Sebagai acuan dalam mengoperasionalkan rencana kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, rencana tersebut tidak semata mata hanya disusun dan didiamkan, tapi melainkan rencana yang telah dibuat harus dilaksanakan sebagai acuan bahwa organisasi tersebut adalah organisasi yang bekerja efektif dan berkinerja, dalam menilai apakah organisasi tersebut memiliki kinerja yang baik, maka bisa dilihat dari seberapa banyak rencana strategi yg dilaksanakan dalam rangka mencapai visi jangka menengah. Bagian Administrasi Perekonomian dan Kesra selaku bagian dari Sekretariat Daerah Kota Madiun pula telah mempunyai Renstra 2019-2024 yang menjadi 1 (satu) bagian pada Sekretariat Daerah. Selengkapnya dapat didownload DISINI atau dapat dilihat berikut