MADIUN – Dalam rangka tertib administrasi dan persiapan penyaluran bantuan sosial keagamaan khususnya tempat ibadah di Tahun 2020, Bagian Adm perekonomian dan Kesra Kota Madiun memberikan pengarahan kepada perwakilan calon penerima bantuan

Rapat koordinasi sekaligus pengarahan ini (11/6) dipimpin oleh Kabag Administrasi Perekonomian dan Kesra selaku pelaksana teknis anggaran. Dalam kesempatan itu pula disampaikan kepada 20 calon penerima bantuan terkait teknis penyaluran dan administrasi pertanggungjawaban anggaran yang harus dipenuhi. Bantuan sosial tersebut rencananya akan di berikan kepada 13 Masjid, 1 Pondok Pesantren dan 3 Gereja yang masing-masing sebesar Rp. 15.000.000, serta untuk 3 Mushola masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.

By admin