Instruksi Mendagri PPKM Terbaru No. 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, sudah diterbitkan setelah pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa Bali. Periode PPKM akan berlangsung selama dua minggu mulai 5 hingga 18 Oktober 2021.
Kota Madiun menjadi satu-satunya daerah di Madiun Raya yang sudah berada di Level 2. Sedangkan di daerah Madiun Raya lainnya masih berada pada Level 3, yaitu Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Ngawi.
Menindaklanjuti pelaksanaan PPKM Level 2 ini, pemerintah Kota Madiun kembali mengeluarkan Instruksi Walikota Madiun No. 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 BACA