Sebagaimana diketahui, Pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi menggantinya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM tahap 1 dilaksanakan pada 11-25 Januari di 77 kabupaten/kota di 7 provinsi se Indonesia. termasuk Kota Madiun.

Hasil Dari evaluasi PPKM Tahap pertama 77 kabupaten/kota, 64 kota mengalami peningkatan kasus aktif Corona. Untuk kasus kematian, 54 dari 77 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM mengalami penurunan persentase.

Evaluasi terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Jilid I (11-25 Januari 2021) disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Menindaklanjuti hal tersebut, Walikota Madiun Maidi mengatakan PPKM tahap pertama yang berlaku pada 11-25 Januari 2021 dengan Intruksi Walikota diperpanjang mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

“Kota Madiun menjadi salah satu daerah yang melaksanakan PPKM tahap II hingga 8 Februari mendatang,” ujar Wali Kota Maidi dalam kegiatan Evaluasi PPKM tahap I yang digelar oleh Pemprov Jatim bersama forkopimda setempat secara daring, Selasa, 26 Januari 2021.

Perpanjangan PPKM di Kota Madiun mendasar dari Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. PPKM jilid dua dimulai Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021)

Menindaklanjuti pelaksanaan PPKM tahap II ini, pemerintah Kota Madiun kembali mengeluarkan Instruksi Walikota Madiun BACA

By admin